• Donasi
  • Zakat
    • Penghasilan
    • Maal
    • Emas
    • Fitrah
    • Fidyah
  • Sedekah
  • Wakaf
  • Kurban
  • Mitra Kami
  • zakat
  • zakat maal maluku
Zakat Maal

Tunaikan Zakat Maal, Bersihkan Harta, Sucikan Jiwa

KOTA AMBON

Dompet Dhuafa Maluku
Penggalangan ini bagian dari Zakat
Rp 410.000 3 Donatur
0.41% dari target Rp 100.000.000
210 hari lagi
zakat SEKARANG
Jadikan Favorit
Bagikan

Program ini mencurigakan? Laporkan
  • Detail
  • Kabar Terbaru
  • Donatur 3
  • Affiliate Fundraiser
Detail

 

Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang atau lembaga yang telah mencapai nisab dan haul. Kata Maal dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan yang memiliki nilai dan dapat dimanfaatkan. Dalam Islam, Zakat Maal diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang berkembang, baik berupa uang, emas, hasil usaha, atau aset lainnya yang telah memenuhi syarat tertentu.

Menunaikan Zakat Maal bukan hanya sebagai bentuk ibadah dan kewajiban kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai cara untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.

Dasar Hukum Zakat Maal

Zakat Maal memiliki landasan kuat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Salah satu ayat yang menjadi dasar kewajiban zakat adalah:

 

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari & Muslim)

 

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Maal?

Dalam Islam, zakat tidak boleh diberikan sembarangan, tetapi harus disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), yaitu:

1️.  Fakir – Orang yang sangat kekurangan dan tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

2️. Miskin – Orang yang masih memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

3.  Amil – Mereka yang bertugas mengelola, mengumpulkan, dan menyalurkan zakat.

4️. Muallaf – Orang yang baru masuk Islam atau orang yang diharapkan dapat melindungi umat Islam.

5️. Riqab – Hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri.

6. Gharimin – Orang yang memiliki utang untuk kepentingan yang halal, tetapi tidak mampu membayarnya.

7. Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam dakwah dan pendidikan Islam.

8️. Ibnu Sabil – Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.

 

Jenis Harta yang Wajib Dizakati (Golongan Harta Zakat Maal)

Tidak semua harta wajib dizakati. Berikut beberapa jenis harta yang termasuk dalam Zakat Maal:

1️. Emas dan Perak – Baik dalam bentuk perhiasan atau batangan.

2️. Uang, Tabungan, dan Investasi – Termasuk deposito, reksadana, saham, dan bentuk simpanan lainnya.

3️. Hasil Perdagangan – Barang dagangan dari usaha yang dijalankan.

4️. Pertanian dan Perkebunan – Hasil panen yang telah mencapai nisab.

5️. Peternakan – Hewan ternak seperti sapi, kambing, dan unta yang dipelihara dan dikembangkan.

6️. Pendapatan dan Jasa – Penghasilan dari profesi, seperti gaji karyawan, dokter, arsitek, dan lainnya.

7️. Aset Produktif – Properti atau aset lain yang memberikan keuntungan secara terus-menerus.

 

Mengapa Harus Membayar Zakat Maal?

✅ Membersihkan dan menyucikan harta dari hak orang lain.

✅ Menambah keberkahan dalam rezeki yang dimiliki.

✅ Membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

✅ Menjalankan perintah Allah SWT sebagai bentuk kepatuhan dan ketaqwaan.

 

Saatnya Tunaikan Zakat Maal!

Jangan tunda kebaikan, zakat Anda bisa menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan. Salurkan Zakat Maal Anda sekarang dan jadikan harta lebih berkah!

 

Zakat Sekarang!

 

 

 

 

Kabar Terbaru
Campaign ini belum memiliki kabar terbaru
Donatur3
Anonim
20 Maret 2026
Donasi
Rp 200.000
Bagikan
Kel.Asfar
02 Maret 2026
Donasi
Rp 200.000
Bismillah Niat zakat utk harta, semoga di mudahkan segala urusan, di lancarkan rezeki dan di beri kesehatan lahir batin. Aamiin
Bagikan
Anonim
28 Februari 2026
Donasi
Rp 10.000
Bagikan
Affiliate Fundraiser0
Campaign ini belum memiliki Affiliate Fundraiser
JADI FUNDRAISER
DONASI SEKARANG
Dompet Dhuafa
  • Donasi
  • Zakat
  • Sedekah
  • Wakaf
  • Kurban
  • Mitra Kami
Tentang
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kisah Kasih
  • Kebijakan Privacy
  • Syarat & Ketentuan
  • Laporan Publik
  • Whistleblowing System
Sertifikasi Manajemen
Ikuti Kami
© Dompet Dhuafa