
Tunaikan Fidyahmu Dengan Mudah
Gopay Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, syariat Islam memberikan pengecualian bagi mereka yang berada dalam kondisi tertentu atau memiliki udzur syar'i. Bagi individu yang sudah baligh namun tidak mampu menjalankan puasa karena alasan kesehatan, sedang dalam masa kehamilan atau menyusui, hingga mereka yang melakukan perjalanan jauh (safar), diberikan keringanan untuk menggantinya di waktu lain.
Meski demikian, ada golongan kaum muslimin yang secara fisik memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjalankan puasa maupun meng-qadha (mengganti) di hari lain, seperti lansia yang sudah renta atau mereka yang mengidap sakit kronis tanpa harapan sembuh. Sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT, golongan ini diberikan kemudahan melalui mekanisme fidyah. Secara harfiah, fidyah berarti menebus atau mengganti kewajiban puasa dengan cara memberi makan orang miskin.

Landasan utama ibadah ini tertuang jelas dalam Al-Qur'an: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184). Untuk memudahkan Anda memahami siapa saja yang berhak menunaikan kewajiban ini, kami telah menyediakan tabel panduan keterangan agar niat baik Anda sesuai dengan tuntunan syariat.
Bagi Anda yang termasuk dalam golongan yang wajib membayar fidyah, Anda dapat menyalurkannya dalam bentuk paket makanan bergizi bagi fakir miskin. Dompet Dhuafa hadir untuk menjembatani niat tulus Sahabat dengan menyediakan layanan penyaluran fidyah mulai dari Rp30.000,00 per hari hutang puasa.
Dana fidyah yang Anda percayakan akan kami konversi menjadi paket makanan siap saji atau kebutuhan pokok (sembako) yang didistribusikan langsung kepada kaum dhuafa yang membutuhkan di berbagai wilayah. Jangan biarkan kewajiban ini tertunda. Pastikan hutang puasa Anda tertunaikan dengan tepat sasaran dan penuh keberkahan melalui lembaga yang amanah.

