
Tunaikan Fidyah
Dompet Dhuafa Maluku
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah kompensasi atau denda yang dibayarkan oleh seorang muslim yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu yang sah menurut syariat, dan tidak memungkinkan baginya untuk mengganti puasa tersebut di luar Ramadan. Fidyah juga dibayarkan bagi mereka yang melanggar ketentuan puasa, seperti meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama, namun tidak bisa menggantinya di kemudian hari.

Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin atau dhuafa, dan pembayarannya bisa diwakilkan karena fidyah termasuk ibadah harta, bukan ibadah yang bersifat pribadi. Fidyah dapat diberikan sekaligus, misalnya untuk 20 hari diberikan kepada 20 fakir miskin/dhuafa, atau bisa juga kepada satu orang fakir miskin/dhuafa selama 20 hari.

Contoh Perhitungan
Seseorang merasa dirinya lanjut usia sehingga tidak mampu berpuasa selama 30 hari, maka nilai Fidyah yang harus ia bayarkan adalah:
1 Mud (layak—Dompet Dhuafa Maluku) = Rp35.000,-
1 orang fakir miskin/Dhuafa x 30 Mud = Rp1.050.000,-
Wallahu A'lam.

Dari kota hingga pelosok desa, dari pesisir hingga pegunungan, fidyah yang kita tunaikan bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Ia menjadi penguat bagi mereka yang membutuhkan. Menjadi senyum bagi para lansia dhuafa. Menjadi hangat di tengah keterbatasan.
Membayar fidyah hari ini berarti menghadirkan kepedulian yang melintasi jarak dan batas wilayah. Hingga sampai ke pelosok timur Indonesia, di tempat yang mungkin jarang tersentuh, namun selalu layak diperhatikan.
Karena setiap kebaikan yang kita kirimkan, akan menemukan jalannya.
Tunaikan fidyah Anda. Hadirkan manfaat hingga ke timur negeri.

Tunaikan Amanah Fidyah, Dompet Dhuafa Maluku Salurkan 115 Porsi Paket Sahur Pada Penerima Manfaat Yang Membutuhkan
Alhamdulillah, pada hari Minggu, (15/03/2026) program penyaluran fidyah dari para donatur telah berhasil dilaksanakan dengan lancar. Amanah yang telah dititipkan disalurkan kepada para penerima manfaat yang membutuhkan, khususnya pasien, serta pendamping pasien di RSUD J. Leimena Ambon.
sebanyak 115 paket fidyah disalurkan dalam bentuk paket sahur yang dibagikan secara langsung kepada penerima manfaat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan disambut baik dengan rasa syukur serta kebahagiaan dari para penerima manfaat yang sedang dirawat, atau pendamping mereka yang tetap membersamai keluarga mereka yang sedang sakit.

Penyaluran fidyah dibagikan secara langsung kepada penerima manfaat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan disambut baik dengan rasa syukur serta kebahagiaan dari para penerima manfaat. Kegiatan ini bertujuan menyalurkan amanah fidyah dari para donatur (yang menunaikan Fidyah) serta memberikan dampak positif kepada pasien dhuafa yang tengah berjuang melawan penyakit.
Program ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sosial yang terwujud berkat kepercayaan para donatur. Kami memastikan bahwa setiap amanah yang diberikan disalurkan dengan tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur yang telah berpartisipasi dalam program ini. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan mendatangkan keberkahan bagi kita semua.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, kami akan terus memberikan laporan atas setiap penyaluran yang telah dilakukan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas di masa mendatang.

