• Donasi
  • Zakat
    • Penghasilan
    • Maal
    • Emas
    • Fitrah
    • Fidyah
  • Sedekah
  • Wakaf
  • Kurban
  • Mitra Kami
  • donasi
  • dc zakatfitrah
Zakat Fitrah Donasi

Sucikan Jiwa, Ringankan Sesama dengan Zakat Fitrah


Mitra Dompet Dhuafa
Rp 3.995.000 14 Donatur
Target ∞
0 hari lagi
donasi SEKARANG
Jadikan Favorit
Bagikan

Program ini mencurigakan? Laporkan
  • Detail
  • Kabar Terbaru
  • Donatur 14
  • Affiliate Fundraiser
Detail

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Zakat ini juga berfungsi untuk membantu fakir miskin agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan layak.

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan pokoknya pada malam dan hari raya Idulfitri. Bahkan, seorang ayah atau wali bertanggung jawab membayarkan zakat fitrah untuk anggota keluarganya yang menjadi tanggungannya.

Dasar Hukum Zakat Fitrah

Kewajiban zakat fitrah telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah ﷺ:
"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Id, maka zakatnya diterima. Barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Besaran Zakat Fitrah

Besarnya zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah satu sha’ makanan pokok, yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras, gandum, atau bahan makanan pokok lainnya. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, maka jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok yang berlaku di daerah masing-masing.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Jika dibayarkan setelah shalat Id, maka zakat tersebut hanya dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak lagi berstatus zakat fitrah.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (Asnaf)

Zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), namun dalam praktiknya, zakat fitrah lebih diutamakan diberikan kepada fakir dan miskin, agar mereka bisa turut merayakan Idulfitri dengan bahagia.

Delapan golongan penerima zakat adalah:

  1. Fakir – Orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan yang mencukupi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin – Orang yang memiliki penghasilan, tetapi masih belum mencukupi kebutuhan pokoknya.
  3. Amil – Orang yang bertugas mengelola zakat.
  4. Muallaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan keimanan.
  5. Riqab – Hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri.
  6. Gharimin – Orang yang terlilit utang demi memenuhi kebutuhan pokoknya.
  7. Fi Sabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dakwah dan pendidikan Islam.
  8. Ibnu Sabil – Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan dalam Zakat Fitrah

Zakat fitrah tidak seperti zakat maal yang dihitung dari penghasilan atau harta tertentu. Jenis harta yang wajib dizakatkan dalam zakat fitrah adalah makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu daerah. Misalnya:
✅ Beras, gandum, atau jagung untuk masyarakat di Indonesia
✅ Kurma atau gandum untuk masyarakat di Timur Tengah
✅ Ubi atau sagu di beberapa daerah tertentu

Keutamaan Zakat Fitrah

✅ Penyucian Jiwa – Membersihkan dosa kecil dan kekhilafan selama Ramadan
✅ Penyempurna Ibadah – Melengkapi ibadah puasa agar diterima oleh Allah SWT
✅ Membantu Sesama – Memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya
✅ Mendapat Pahala Berlipat – Zakat fitrah yang ditunaikan tepat waktu akan menjadi amalan yang diberkahi

Jangan tunda kewajiban zakat fitrah. Pastikan zakatmu tersalurkan kepada mereka yang berhak, sehingga Idulfitri menjadi hari kemenangan bagi semua. Mari berbagi kebahagiaan dan sempurnakan Ramadan dengan zakat fitrah! 

Tunaikan Zakat Fitrah Sekarang!

Kabar Terbaru
Campaign ini belum memiliki kabar terbaru
Donatur14
Anonim
16 Maret 2025
Donasi
Rp 150.000
Saya Serahkan Zakat Fitrah Keluarga saya yg terdiri dari tiga orang ini kepada mereka yang membutuhkan, semoga berkah dan bermanfaat.amiin
Bagikan
Nanang Mustofa
17 Maret 2025
Donasi
Rp 200.000
Saya niat membayar zakat fitrah utk 4 org
Bagikan
Anonim
17 Maret 2025
Donasi
Rp 45.000
Bagikan
Anonim
25 Maret 2025
Donasi
Rp 500.000
Bagikan
Anonim
26 Maret 2025
Donasi
Rp 100.000
Bagikan
Anonim
26 Maret 2025
Donasi
Rp 500.000
Bagikan
Anonim
26 Maret 2025
Donasi
Rp 100.000
Bagikan
Natasya Aprillia
26 Maret 2025
Donasi
Rp 500.000
Bagikan
Natasya Aprillia
26 Maret 2025
Donasi
Rp 100.000
Bagikan
Vidia Asyifha
26 Maret 2025
Donasi
Rp 600.000
Bagikan
Muhammad Farhan Habibie
26 Maret 2025
Donasi
Rp 500.000
Bismillah, lancarkan rezeki di tanah perantauan ini Ya Allah 🙏🏼
Bagikan
Muhammad Farhan Habibie
26 Maret 2025
Donasi
Rp 100.000
Semoga berkah, bagi siapapun yang menerimanya :)
Bagikan
Anonim
26 Maret 2025
Donasi
Rp 500.000
Bagikan
Anonim
26 Maret 2025
Donasi
Rp 100.000
Bagikan
Affiliate Fundraiser0
Campaign ini belum memiliki Affiliate Fundraiser
JADI FUNDRAISER
DONASI SEKARANG
Dompet Dhuafa
  • Donasi
  • Zakat
  • Sedekah
  • Wakaf
  • Kurban
  • Mitra Kami
Tentang
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kisah Kasih
  • Kebijakan Privacy
  • Syarat & Ketentuan
  • Laporan Publik
  • Whistleblowing System
Sertifikasi Manajemen
Ikuti Kami
© Dompet Dhuafa