- zakat
- harta

Sucikan Harta dengan Zakat Harta (Zakat Maal) di Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa Kepri Harta atau dalam bahasa arab disebut Maal artinya adalah harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:
1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;
2. Zakat atas aset perdagangan;
3. Zakat atas hewan ternak;
4. Zakat atas hasil pertanian;
5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;
6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;
7. Zakat atas hasil penyewaan asset;
8. Zakat atas hasil jasa profesi;
9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.
Syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal:
1. Kepemilikan penuh
2. Harta halal dan diperoleh secara halal
3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
4. Mencukupi nishab
5. Bebas dari hutang
6. Mencapai haul
7. Atau dapat ditunaikan saat panen
Tunaikan Zakat Harta anda Setelah Haul nya Setiap Tahun. Hati tenang, Harta Aman, Jadi Berkah, Penuh Manfaat bersama Dompet Dhuafa.
Niat Zakat Harta
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ مَالِي فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardha llillahi ta’aala”
Saya berniat mengeluarkan zakat harta milikku karena Allah Ta’ala
Berkah Zakatmu, Ijazah Elsa bisa ditebus.
Alhamdulillah, Berkah Zakat Bapak dan Ibu ke Dompet Dhuafa, salah satu program yang menggunakan dana zakat yaitu Tebus Ijazah untuk keluarga Miskin, salah satu Asnaf penerima Zakat. Semoga berkah bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan bapak ibu menunaikan kewajiban zakatnya di Dompet Dhuafa.
