• Donasi
  • Zakat
    • Penghasilan
    • Maal
    • Emas
    • Fitrah
    • Fidyah
  • Sedekah
  • Wakaf
  • Kurban
  • Mitra Kami
  • donasi
  • bayar kafarat sumpah dan ramadan
Sosial Dakwah Donasi

Jalan Penebus Khilaf: Tunaikan Kafarat, Tenangkan Batin, dan Hadirkan Manfaat

KOTA JAKARTA TIMUR

Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan
Penggalangan ini bagian dari Ramadan 1447 H - MPZ
Rp 6.604.832 9 Donatur
Target ∞
∞ hari lagi
donasi SEKARANG
Jadikan Favorit
Bagikan

Program ini mencurigakan? Laporkan
  • Detail
  • Kabar Terbaru
  • Donatur 9
  • Affiliate Fundraiser
Detail

Jalan Penebus Khilaf: Tunaikan Kafarat, Tenangkan Batin, dan Hadirkan Manfaat

Sahabat Baik, setiap manusia pasti pernah luput dan terjatuh dalam jurang kesalahan. Terkadang, desakan emosi atau hawa nafsu membuat kita melanggar batasan syariat yang telah Allah tetapkan. Rasa sesal, gelisah, dan perasaan berdosa seringkali datang menyelimuti batin setelahnya. Namun, sebesar apa pun sebuah "DOSA" yang pernah dilakukan, ingatlah bahwa ampunan Allah jauh lebih luas. Sebagaimana pesan penyejuk hati dalam kampanye ini: "Jangan khawatir, ada jalan untuk menebusnya".

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 89, bahwa:

 

"Allah tidak menghukum kamu karena sumpah-sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena sumpah yang kamu sengaja. Maka kafarat (tebusannya) adalah memberi makan sepuluh orang miskin, dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya adalah berpuasa selama tiga hari. Itulah kafarat (tebusan) sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan melanggarnya). Dan jagalah sumpah-sumpahmu. Demikianlah Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur."

Syariat Islam yang indah telah memberikan jalan keluar berupa Kafarat (denda penebus dosa) bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh ingin bertaubat. Program ini secara khusus memfasilitasi Anda yang ingin menebus dua bentuk pelanggaran berat:

  1. "MELANGGAR SUMPAH ATAS NAMA ALLAH".

  2. "HUBUNGAN SUAMI ISTERI SIANG HARI RAMADAN".

 Salah satu bentuk menunaikan denda kafarat bagi yang tidak mampu berpuasa berturut-turut adalah dengan memberi makan fakir miskin. Menemukan dan membagikan makanan kepada puluhan orang miskin di tengah kesibukan harian tentu tidaklah mudah. Lembaga Mitra Pengelola Zakat YANASHIRA hadir untuk menjembatani niat baik Anda. Dana penebus dosa yang Anda tunaikan akan kami kelola dengan penuh amanah, dikonversikan menjadi paket pangan bergizi, dan langsung disalurkan kepada saudara-saudara dhuafa kita yang sedang kelaparan.

Cara menghitung kafarat:

Contoh: jika ada orang yang melakukan hubungan jima' siang hari dibulan Ramadhan, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin. Maka kafarat yang harus dibayar yaitu: 1 kali melanggar x 60 orang fakir miskin = 60 orang x 1 Mud (Rp 15.000,-) = Rp 900.0000, 

Mud adalah kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. Sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp 15.000,-

Jadikan kafarat ini bukan sekadar kewajiban yang menggugurkan dosa, melainkan juga jalan untuk menghapus air mata kesedihan para dhuafa. Jangan biarkan rasa bersalah membelenggu hidup Anda terlalu lama. "Tunaikan kafaratmu sekarang".

👉 Klik tombol "KAFARAT SEKARANG" untuk membersihkan diri dan meraih kembali ketenangan jiwa.

Kabar Terbaru
Campaign ini belum memiliki kabar terbaru
Donatur9
ANDI NURUL SAHMILA
05 Juni 2026
Donasi
Rp 600.000
Bagikan
Anonim
20 Mei 2026
Donasi
Rp 900.000
ya Allah ampunilah dosa² ku, dosa² kedua orang tuaku, berkahilah usahaku, mampukan aku dan keluargaku umroh atau berhaji bersama. aamiinn.
Bagikan
agus
09 Mei 2026
Donasi
Rp 1.800.000
Bagikan
Adi Muh Rezki
04 Mei 2026
Donasi
Rp 104.832
Semoga Allah mengampuni dosa kita semua dan menuntun kita menjadi lebih baik.Smeoga amanah🙏
Bagikan
Mochamad Dennis
02 Mei 2026
Donasi
Rp 300.000
Semoga Allah mengampuni segala khilaf yg pernah saya lakukan
Bagikan
Annisa Yulisfa
14 April 2026
Donasi
Rp 900.000
Bagikan
Anonim
02 April 2026
Donasi
Rp 200.000
Bagikan
Anonim
19 Maret 2026
Donasi
Rp 900.000
Semoga Allah mengampuni kami... Aamiin ya rabb
Bagikan
Sutrisno
11 Maret 2026
Donasi
Rp 900.000
Membayar Kafarat, semoga diampuni dosa dosa kami aamiin
Bagikan
Affiliate Fundraiser0
Campaign ini belum memiliki Affiliate Fundraiser
JADI FUNDRAISER
DONASI SEKARANG
Dompet Dhuafa
  • Donasi
  • Zakat
  • Sedekah
  • Wakaf
  • Kurban
  • Mitra Kami
Tentang
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kisah Kasih
  • Kebijakan Privacy
  • Syarat & Ketentuan
  • Laporan Publik
  • Whistleblowing System
Sertifikasi Manajemen
Ikuti Kami
© Dompet Dhuafa